Rumah Sakit Jiwa Disulap Jadi Tempat Karantina Tenaga Kerja Migran

Agregasi Balipost.com, Jurnalis
Selasa 14 April 2020 19:52 WIB
Pemkab Bangli siapkan dua tempat untuk karntina pekerja migran yang baru pulang dari luar negeri (Foto : Balipost.com)
Share :

Baca Juga : Penuhi Kebutuhan Hidup, Alasan Napi yang Dapat Asimilasi Kembali Mencuri

Gianyar yang juga Bupati Bangli ini menjelaskan, untuk PMI yang pulang ke Bali terlebih dahulu akan dilakukan tes oleh Satgas Provinsi. Apabila hasilnya positif dan menunjukan gejala sakit mengarah COVID-19, akan dirawat di RS PTN Unud atau RSUP Sanglah. “Begitupun dengan mereka yang positif namun tidak menunjukan gejala (OTG) juga akan dikarantina oleh Satgas Provinsi,” terangnya.

Sedangkan mereka yang hasil tesnya negatif, akan dikarantina selama satu hari oleh Satgas Provinsi di Balai Diklat Provinsi yang berlokasi di Renon atau di Bali Pelatihan Guru yang ada di Yangbatu, Denpasar. “Di sana mereka juga akan diklasifikasi asalnya. Mana yang dari Bangli, Klungkung, Jembrana dan lainnya. Mereka yang ingin pulang ke Bangli maka kami akan menugaskan Dinas Perhubungan untuk menjemputnya,” kata Gianyar.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya