Penuhi Kebutuhan Hidup, Alasan Napi yang Dapat Asimilasi Kembali Mencuri

Ade Putra, Jurnalis
Selasa 14 April 2020 19:32 WIB
ilustrasi
Share :

SINGKAWANG – Sebanyak dua residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Singkawang, Kalimantan Barat kembali dibekuk oleh Satuan Reskrim Polres Singkawang, Minggu (12/4/2020) kemarin. Masing-masing pelaku berinisial AC dan IC.

IC baru keluar penjara pada awal Maret 2020. Sedangkan AC baru saja menghirup angin kebebasan pada 9 April 2020 usai menjalani program asimilasi yang didapat dari Kemenkumham dalam mencegah merebaknya Covid-19.

Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Tri Prasetiyo menerangkan, kedua pemuda ini ditangkap di dua lokasi yang berbeda pada Minggu malam kemarin. "Pelaku IC ditangkap di Kabupaten Sambas dan AC berhasil ditangkap di Kota Singkawang," jelas Tri, Selasa (14/4/2020).

Hasil pemeriksaan sementara, kata Tri, kedua pelaku ini diketahui merupakan residivis yang baru saja bebas dari Lapas Singkawang. Penangkapan kedua pun berdasarkan adanya tiga laporan polisi (LP) mengenai pencurian kendaraan bermotor yang masuk ke Mapolres Singkawang.

“Masing-masing pelaku, memiliki cara dan peran dalam melakukan aksinya. Seperti IC yang melakukan pencurian terhadap dua motor. Yang mana dia melakukan pencurian dengan cara merusak stang motor, lalu pelaku merusak kuncinya tanpa menggunakan kunci palsu,” jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya