''Tentu support harus diberikan ketika dalam perawatan maupun isolasi mandiri harus diberikan mulai dari orang terdekat, keluarga, aparat pemerintah setempat termasuk tenaga medis memberikan support,'' kata Herwan, dalam keterangan yang diterima Okezone, Selasa (14/3/2020).
''Orang dalam kasus konfirmasi ini tentu butuh dukungan untuk psikologis,'' sambung Herwan.
Herwan mendorong agar peran gugus tugas dapat maksimal sesuai dengan tugas dan fungsinya. Rumah Sakit rujukan yang ditetapkan SK Gubernur Bengkulu, dapat melayani dan menangani kasus PDP ringan dan sedang secara sigap.
Selanjutnya, kata Herwan, peran RT/RW, lurah dan kepala desa ketika melakukan isolasi mandiri harus mendapatkan support dari semua pihak, termasuk dari gugus tugas pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
''Persoalan terutama yang selama ini kita hadapi sudah disepakati untuk dapat diselesaikan, seperti banyaknya kasus penolakan pasien yang bermaksud meminta perawatan di rumah sakit tingkat kabupaten,'' jelas Herwan.