Bongkar Prostitusi Online di Surabaya, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Syaiful Islam, Jurnalis
Selasa 14 April 2020 16:30 WIB
Polisi bongkar praktik prostitusi online di Surabaya (Foto: Okezone.com/Syaiful Islam)
Share :

SURABAYA - Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur berhasil membongkar praktik prostitusi online. Dalam kasus ini, polisi meringkus tiga orang tersangka. Mereka masing-masing berinisial K (39) warga Semarang.

Disusul DK (44) warga Surabaya, dan LS (46) warga Sidoarjo. Kini ketiga tersangka dijebloskan dalam tahanan Mapolrestabes Surabaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Komplotan itu dalam menjalankan aksinya terbilang cukup hati-hati. Meski memasarkan para pekerja seks komersial (PSK) ke pria hidung belang lewat media sosial, namun tidak semua pemesan dilayani.

Para tersangka hanya melayani para pria hidung belang yang merupakan pelanggan tetap. Serta melayani pria hidung belang yang mendapat rekomendasi dari pelanggan tetap.

Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Iwan Hari Poerwanto, menjelaskan, awalnya polisi menangkap tersangka KS. Setelah dilakukan pengembangan berhasil menangkap DK. Kemudian polisi menangkap LS.

"Tersangka LS ditangkap pada sebuah hotel di Surabaya. Barang bukti yang diamankan dua kondom dan uang sebesar Rp10 juta serta HP," terang Iwan, Selasa (14/4/2020).

Iwan menjelaskan, sebelumnya tersangka LS menerima booking out via aplikasi WhatsApp. Selanjutnya tersangka LS menghubungi korban FN dan NV selaku anak buahnya. Kemudian FN dan NV menyetujui.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya