Depok Resmi Terapkan PSBB, Masih Banyak Pengendara Langgar Aturan

Wahyu Muntinanto, Jurnalis
Rabu 15 April 2020 11:31 WIB
PSBB di Kota Depok. (Foto: Wahyu Muntinanto/Okezone)
Share :

DEPOK – Pada hari pertama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Depok masih banyak pengendara mobil maupun motor yang melanggar aturan. Hal itu terlihat di pos penjagaan pintu masuk Kota Depok, tepatnya tepat di bawah jalan layang Universitas Indonesia (UI).

Padahal, penerapan PSBB dilakukan agar bisa menekan sekaligus memutus mata rantai persebaran corona virus disease atau covid-19 yang semakin luas di sejumlah wilayah Indonesia.

Sejak pagi hari terpantau kendaraan yang akan masuk ke Kota Depok dari arah Jakarta masih terlihat padat, sejumlah aparat gabungan dari Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan yang menjaga di wilayah perbatasan itu seringkali memberhentikan beberapa kendaraan.

Mereka yang diberhentikan lantaran tidak mengenakan masker, motor berpenumpang, dan jarak penumpang terlalu dekat di dalam mobil. Adapun alasan para pengendara bermacam-macam, mulai lupa menggunakan masker, lupa membawa masker, sampai tidak memiliki masker.

Salah satunya Muhammad Irwan (42). Dia diberhentikan petugas di perbatasan lantaran membawa penumpang saat berkendara motor. Dia mengaku dari Jakarta ke Kota Depok bersama istrinya untuk bekerja.

"Saya mau kerja di Depok sama istri. Tadi sempat dilihat KTP-nya. Saya juga sudah tahu akan ada PSBB, makanya saya pakai masker," ucap dia di lokasi pemeriksaan, Rabu (15/4/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya