Gubernur Sumsel Persilakan Kepala Daerah Ajukan PSBB Corona

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Kamis 16 April 2020 11:00 WIB
Ilustrasi PSBB mencegah persebaran virus corona. (Foto: Okezone)
Share :

Dia melanjutkan, pengajuan PSBB terlebih dahulu disampaikan ke pemerintah provinsi. Selanjutnya dikaji dan diteruskan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan.

"Sebelum mengajukan PSBB, pemerintah daerah hendaknya sudah melakukan pertimbangan yang matang terkait dampak maupun kompensasi yang harus dilakukan nantinya," terangnya.

Sementara Pemprov Sumsel sendiri, tambah dia, sejauh ini belum akan mengambil opsi memberlakukan PSBB. Namun, masyarakat diminta tetap waspada dengan menjaga kesehatan dan pola hidup bersih.

"Di samping itu, masyarakat juga harus menjaga psikologi sehingga tidak stres yang justru dapat mengkibatkan turunnya imunitas tubuh," pungkasnya.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya