89 Orang Jadi Tersangka Penyebaran Hoaks soal Covid-19

Fadel Prayoga, Jurnalis
Sabtu 18 April 2020 17:13 WIB
Ilustrasi (Shutterstock)
Share :

Ia meminta kepada masyarakat untuk menyetop menyebarluaskan pemberitaan hoaks di tengah pandemi corona. Sebab itu malah menimbulkan kepanikan dan bakal memunculkan kasus baru di Indonesia.

“Kami harap masyarakat menyadari dan secara khusus. Tindakan hoaks adalah tindakan pidana. Kami miinta mengakhiri dan memutus mata rantai Covid-19 ini,” kata dia.

Sebelumnya, hingga Jumat 17 April 2020 malam, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mencatat ada 554 berita hoaks yang berhubungan dengan Covid-19 tersebar di 1.209 platform.

Baca Juga : Menkominfo : 554 Hoaks Terkait Corona Tersebar di 1.209 Platform

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya