Mendapat laporan tersebut, Tim Rajawali Polres Jaktim langsung melakukan pengejaran. Dua pelaku berhasil ditangkap yakni berinisial WDF (17) yang merupakan eksekutor dan MSA (18) yang mengendarai motor dan memboncengya.
Penangkapan kedua pemuda warga Babelan, Bekasi itu diwarnai kejar-kejaran dengan polisi. Keduanya berboncengan sepeda motor, sedangkan polisi terus memintanya berhenti sambil mengejar. Polisi kemudian menembak WDF, dia memegang lukanya sambil berdiri di atas motor.
Polisi kemudian berhasil menyergap keduanya. "Pelaku dapat diamankan berikut dengan barang bukti celurit sehingga dilakukan tindakan tegas," tandasnya.
(Salman Mardira)