Imigrasi Tolak 239 Orang Asing Selama Pandemi Corona

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Senin 20 April 2020 07:09 WIB
ilustrasi
Share :

JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi merilis data terbaru penolakan orang asing yang akan masuk wilayah Indonesia selama masa pandemi virus corona (Covud-19). Adapun data terhitung mulai 6 Februari hingga 19 April 2020.

Kepala Bagian Humas dan Umum Arvin Gumilang mengungkapkan, sebanyak 239 orang asing telah ditolak masuk di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), baik itu melalui bandara, pelabuhan laut, dan pos lintas batas.

"Penolakan terbanyak dilakukan di TPI Bandara Soekarno Hatta sebanyak 128 orang, TPI Ngurah Rai 89 orang, dan TPI Kualanamu 11 orang," kata dia dalam keterangannya, Senin (20/4/2020).

Ia menambahkan, Direktorat Jenderal Imigrasi juga memerinci bahwa warga negara Tiongkok merupakan orang yang paling banyak ditolak wilayah Indonesia.

"Yaitu RRT 89 orang, Malaysia 15 orang, dan Rusia 12 orang," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya