Wali Kota Bekasi Minta Pelanggar PSBB Ditindak Hukum

Wisnu Yusep, Jurnalis
Senin 20 April 2020 16:53 WIB
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (Foto: Okezone.com/Wisnu Yusep)
Share :

BEKASI - Memasuki hari keenam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bekasi, Jawa Barat, masih ditemukan sejumlah pelanggaran. Salah satunya pengendara yang tidak mengenakan masker.

Pelanggaran yang ditemukan mayoritas adalah pengguna kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Roda dua masih kedapatan tidak menggunakan masker dan didapati berboncengan tak satu alamat.

Sementara bagi roda empat, didapati duduk satu kursi tanpa pembatasan. Pelanggaran itu, banyak ditemukan di pos cek poin PSBB di perbatasan antara Kota Bekasi dengan Kabupaten Bekasi, tepatnya Jalan Ir Juanda, Bulak Kapal, Bekasi Timur.

Sementara di perbatasan antara Jakarta tepatnya di Patung Garuda, Harapan Indah juga ditemukan sejumlah pelanggaran. Rata-rata pengendara roda dua yang tidak mengenakan masker.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi sangat menyayangkan banyaknya pelanggaran tersebut terjadi saat penerapan PSBB.

"Saya sudah sampaikan, hari pertama, kedua sanksinya masih persuasif, hari ketiga empat warning," kata pria yang karib disapa Pepen itu kepada wartawan, Senin (20/4/2020).

Karena masih ditemukan banyaknya pelanggaran, Pepen meminta kepada pihak berwajib agar memberi tindakan tegas kepada mereka yang masih melakukan pelanggaran.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya