MALANG – Dua pasien positif corona atau Covid-19 asal Kabupaten Malang, Jawa Timur dilaporkan menjadi bagian dari kluster ijtima ulama di Gowa, Sulawesi Selatan beberapa saat lalu.
Dua pasien positif ini merupakan sepasang suami istri asal Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, dengan kode 16 dan 18. Suami yang awalnya mengikuti ijtima ulama di Gowa terlebih dahulu terjangkit corona hingga menularkan ke sang istri yang menjadi pasien corona dengan kode 18.
“Riwayatnya beliau itu pulang dari kota lain, di Makassar pulang dalam waktu kondisi sakit, tapi kemudian dirawat sembuh. Terus kemudian gantian istrinya sakit, sehingga istrinya dilakukan dirujuk ke rumah sakit,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang Arbani Mukti Wibowo saat dihubungi okezone, Selasa (21/4/2020).
Baca Juga: Larangan Mudik Berlaku Mulai 24 April, Pemerintah Siapkan Sanksi bagi Pelanggar
Arbani menambahkan, saat ini kondisi istri yang lebih dahulu keluar hasil swab-nya masih menjalani perawatan di rumah sakit. Sedangkan sang suami sendiri yang hasil swab-nya keluar setelah istri dalam kondisi bagus secara klinis.
“Yang pasien 16 itu istrinya, 18 suaminya. Sekarang suaminya kondisinya bagus, tapi sedang nungguin istrinya di rumah sakit, diperkirakan suami menularkan istri,” terang Arbani.
Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Malang telah melakukan pelacakan kontak kepada sejumlah anggota keluarga keduanya dan hasil dari rapid tes seluruhnya negatif. “Anggota keluarga lain OTG (orang tanpa gejala) semuanya negatif rapid test-nya, masih isolasi mandiri,” imbuhnya.
Di Kabupaten Malang sendiri, hingga Selasa siang ada 18 pasien positif corona. Enam orang dinyatakan sembuh dan satu orang meninggal dunia. Sedangkan sisanya masih menjalani perawatan di rumah sakit dan isolasi mandiri di rumah.
Sedangkan total ada 116 orang masuk kategori pasien dalam pengawasan (PDP) dengan 275 orang dalam pemantauan (ODP). Baca Juga: Update Corona di Jakarta: 3.279 Positif, 286 Sembuh, 305 Meninggal
(Arief Setyadi )