PASURUAN - Satu orang nenek pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 atau virus corona di Kabupaten Pasuruan dinyatakan meninggal dunia.
Perempuan berusia 76 tahun warga Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari ini dinyatakan meninggal dunia, Senin malam lalu 20 April 2020 di RSUD Lawang.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya membenarkan adanya informasi tersebut. Menurutnya, pasien tersebut awalnya ditetapkan sebagai PDP lantaran menderita TBC.
"Selama dua bulan ia bolak-balik ke RSSA Malang karena TBC. Yang bersangkutan ditetapkan PDP oleh RSUD Lawang, Malang, masuk RSUD Lawang pada Minggu," bebernya saat dikonfirmasi media, Rabu pagi.
Dirinya menjelaskan pasien tersebut awalnya mengeluhkan sesak napas sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhirnya. Namun pihak rumah sakit belum sempat melakukan pengambilan sampel untuk rapid test dan swab test.