PASURUAN - Satu orang nenek pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 atau virus corona di Kabupaten Pasuruan dinyatakan meninggal dunia.
Perempuan berusia 76 tahun warga Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari ini dinyatakan meninggal dunia, Senin malam lalu 20 April 2020 di RSUD Lawang.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya membenarkan adanya informasi tersebut. Menurutnya, pasien tersebut awalnya ditetapkan sebagai PDP lantaran menderita TBC.
"Selama dua bulan ia bolak-balik ke RSSA Malang karena TBC. Yang bersangkutan ditetapkan PDP oleh RSUD Lawang, Malang, masuk RSUD Lawang pada Minggu," bebernya saat dikonfirmasi media, Rabu pagi.
Dirinya menjelaskan pasien tersebut awalnya mengeluhkan sesak napas sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhirnya. Namun pihak rumah sakit belum sempat melakukan pengambilan sampel untuk rapid test dan swab test.
"RSUD Lawang tidak melakukan rapid maupun swab test pada pasien," tutur Anang kembali.
Meski demikian, standar prosedur penanganan jenazah nenek tersebut tetap disamakan dengan pasien Covid-19. Jenazah tersebut langsung dimakamkan di tempat pemakaman umum Desa Kertosari tanpa disemayamkan di rumah duka.
Hingga Rabu kini total ada lima orang PDP di Kabupaten Pasuruan yang meninggal dunia. Empat PDP lainnya yang meninggal dunia antara lain laki-laki berusia 49 tahun asal Lekok, laki-laki berusia 70 tahun asal Kecamatan Prigen, perempuan 65 tahun asal Prigen, serta bocah berusia 11 tahun asal Wonorejo.
Total jumlah PDP di Kabupaten Pasuruan sendiri hingga kini mencapai 44 orang, sebelas orang dikonfirmasi positif terjangkit corona dengan empat orang dinyatakan sembuh, tujuh lainnya masih dirawat di RSUD Bangil, dan 174 orang dalam pemantauan (ODP).
(Awaludin)