MALANG - Seorang anak di bawah umur diamankan Polres Malang setelah membobol kafe milik Wakil Ketua DPRD Kota Malang. Meski tergolong anak di bawah umur, ternyata sang anak telah belasan kali melakukan aksi pencuriannya.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, terungkapnya kasus pembobolan kafe milik Wakil Ketua DPRD Kota Malang Rimzah, berdasarkan rekaman kamera pengawas CCTV yang terpasang di warung kopi di wilayah Bantur, Kabupaten Malang. Setelah ditelusuri pelaku terindentifikasi ke pelaku berinisial AB (16).
"Dari pemeriksaan, pelaku ternyata sudah melakukan pencurian di 14 TKP, salah satunya kafe milik Wakil Ketua DPRD Kota Malang. Perbuatannya terekam CCTV kafe, tetapi belum sempat tertangkap dan baru terungkap setelah berhasil kita amankan," jelas Hendri Umar saat konferensi pers, Kamis (23/4/2020).
Baca Juga: Motif Pelaku Pembacokan Satu Keluarga di Purwakarta Mengincar Harta Korban
Hendri menambahkan, berdasarkan pengakuan pelaku, ia beraksi seorang diri di 14 TKP itu. Bermodal sebuah linggis untuk mencongkel daun pintu sasaran pencurian.
"Beraksi sendiri, dari 14 TKP, tiga di wilayah hukum Polres Malang yakni Singosari satu kali, Bantur dua kali. Sisanya, TKP berada di wilayah Kota Malang. Pelaku menggunakan linggis untuk bisa masuk dan kemudian mencuri seluruh barang yang ada," imbuh Hendri Umar.