DPR: Larangan Mudik Harus Diikuti Sanksi Tegas

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 27 April 2020 07:15 WIB
Pemudik di terminal. (Foto: Dok Okezone)
Share :

Sementara, tambah dia, jika masyarakat yang mudik tidak mampu, tentu akan sulit memberikan sanksi denda. Banyak di antara mereka yang mudik dan pulang kampung justru karena tidak memiliki uang. Kalau disuruh bayar denda, tentu itu akan sia-sia, sebab mereka tidak sanggup bayar.

"Jika aturan itu diterapkan hanya untuk sebagian orang, tentu itu tidak adil. Aturan yang diterapkan mesti diberlakukan secara merata. Untuk itu, pemerintah perlu mencari formulasi baru dalam memberikan sanksi ini," tuturnya.

Meskipun agak terlambat, kata Saleh, larangan mudik ini dapat mengurangi persebaran virus corona. Setidaknya mereka yang tinggal di perkotaan tidak membawanya ke kampung.

"Perlu disosialisasikan agar tahun ini seluruh kelompok masyarakat bisa menahan diri tidak mudik dan pulang kampung," tutupnya.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya