2 Pelaku Pembunuhan Berencana di Setu Pengarengan Terancam Hukuman Mati

Wahyu Muntinanto, Jurnalis
Senin 27 April 2020 16:25 WIB
Ilustrasi
Share :

"Setelah melakukan pemburuan pelaku selama sepekan lebih, polisi menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di Jalan Pekapuran depan Amal Mulia Sukamaju Baru Tapos Depok," jelasnya.

Penemuan korban pembunuhan berencana ini dari laporan seorang warga yang kebetulan tengah berfoto di pinggir tol dekat setu Pengarengan. Mereka menemukan orang tergeletak di tepi setu dan setelah menengok ke lokasi ternyata mayat wanita tergeletak di bawah pohon samping situ.

Baca Juga : Seorang Ibu Bunuh Anak Kandung Berusia 2 Tahun, Lalu Ancam Bunuh Diri

Selanjutnya saksi melaporkan kepada polisi, dan kemudian beberapa polisi dari Polsek Sukmajaya mendatangi lokasi, disusul Tim Inafis Polres Metro Depok untuk melakukan pemeriksaan.

"Jenazah yang ditemukan di tepi situ itu tewas akibat luka tusuk kemudian dibawa ke RS Polri Kramatjati," pungkasnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya