PADANG – Seorang pria yang berprofesi sebagai pedagang ayam diamankan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Pasalnya, pria tersebut diketahui nekat menanam narkotika jenis ganja di belakang rumahnya.
Pria berinisial A (45), warga Koto Berapak, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, ini ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan pada 25 April sore. Saat diamankan, ditemukan 4 batang ganja dengan tinggi sekira 2 meter.
Kasubbag Humas Polres Pesisir Selatan Iptu Jismul Wahid mengatakan, diamankannya pelaku setelah adanya informasi dari masyarakat.
"Dari informasi masyarakat ini kemudian petugas Satnarkoba melakukan penyelidikan, dan ternyata benar ditemukan 4 tanaman yang diduga ganja yang ditanam di belakang rumah," ujarnya, Minggu 26 April 2020.