Tanam Ganja di Belakang Rumah, Seorang Pedagang Ayam Diringkus

Rus Akbar, Jurnalis
Senin 27 April 2020 01:15 WIB
Ilustrasi penangkapan tersangka kasus narkoba. (Foto: Shutterstock)
Share :

PADANG – Seorang pria yang berprofesi sebagai pedagang ayam diamankan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Pasalnya, pria tersebut diketahui nekat menanam narkotika jenis ganja di belakang rumahnya.

Pria berinisial A (45), warga Koto Berapak, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, ini ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan pada 25 April sore. Saat diamankan, ditemukan 4 batang ganja dengan tinggi sekira 2 meter.

Kasubbag Humas Polres Pesisir Selatan Iptu Jismul Wahid mengatakan, diamankannya pelaku setelah adanya informasi dari masyarakat.

"Dari informasi masyarakat ini kemudian petugas Satnarkoba melakukan penyelidikan, dan ternyata benar ditemukan 4 tanaman yang diduga ganja yang ditanam di belakang rumah," ujarnya, Minggu 26 April 2020.

"Di hadapan petugas, pelaku mengakui tanaman yang diduga ganja tersebut merupakan miliknya," jelasnya.

Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku akan dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," jelas Jismul.

Sementara Kapolres Pessel AKBP Cepi Noval menegaskan, walaupun saat ini tengah adanya pandemi virus corona, pihaknya akan tetap melakukan tindakan tegas terhadap pelaku narkoba.

"Tidak ada ampun. Akan kita proses dan tangkap pelakunya," ucapnya.

(Hantoro)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya