Jelang PSBB di Surabaya Raya, Polisi Imbau Masyarakat Tak Takut Berlebihan

Syaiful Islam, Jurnalis
Senin 27 April 2020 22:31 WIB
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan (Foto: Okezone.com/Syaiful Islam)
Share :

SURABAYA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan resmi diberlakukan di Surabaya Raya meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo pada Selasa 28 April 2020 besok. Tekait hal itu, polisi meminta masyarakat agar tak terlalu khawatir.

Sebab yang diberlakukan kali ini adalah PSBB bukan lockdown. PSBB sendiri dilakukan dalam rangka untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau virus corona yang saat ini menjadi pandemi.

"Kepada masyarakat enggak usah terlalu ketakutan dan yang lain-lain, karena PSBB ini bukan suatu larangan, ini hanya pembatasan. Jadi, jangan disalahartikan lockdown dan yang lain-lain, ini pembatasan kegiatan," terang Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, Senin (27/4/2020).

Menurut Luki, memang ada jalan-jalan dan wilayah yang ditutup. Namun hal ini juga bisa dikomunikasikan. Kemudian masih ada kendaraan-kendaraan yang boleh untuk melintas, baik itu kendaraan yang membawa bahan pokok maupun sepeda motor yang mengantar makanan atau barang yakni ojek online (ojol).

Serta kendaraan yang membawa orang sakit, logistik, BBM, dan membawa air. Pihaknya juga memberlakukan jam malam untuk tiga wilayah yang menerapkan PSBB, tapi ini juga masih ada wilayah tertentu yang boleh buka.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya