Terpisah Wali Kota Malang Sutiaji mengungkapkan, bila surat yang dikeluarkan RW 02 Klojen tersebut sebagai upaya tidak menambah hunian kos untuk pasien beserta keluarganya.
"Yang dimaksud adalah tidak ada penambahan kos dari pasien dan penunggu pasien dan suratnya sudah diklarifikasi," ucapnya, Sutiaji melalui keterangan tertulis yang diterima Okezone, Senin (27/4/2020) malam.
Sutiaji menjelaskan telah menyiapkan guest house milik Pemkot bagi tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 jika khawatir akan menularkan ke keluarganya.
Baca Juga : 124 Santri Ponpes Al-Fattah Temboro Magetan Dipulangkan ke Malaysia
"Kami sudah siapkan tempatkan bagi tenaga medis yang mengkhawatirkan keluarganya hingga tidak pulang. Tempatnya di guest house dan balai diklat. Tetap RSSA seperti yang disampaikan wakil direktur juga telah menyiapkan paviliun bagi tenaga medis," tuturnya.
Baca Juga : Covid-19 Diprediksi Berakhir Juli, Ini Tanggapan Pakar Kesehatan
(Erha Aprili Ramadhoni)