Ini Alasan PSBB di Bogor-Depok-Bekasi Diperpanjang 14 Hari

CDB Yudistira, Jurnalis
Selasa 28 April 2020 03:40 WIB
Ridwan Kamil. (Foto: Okezone.com)
Share :

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi (Bodebek), diperpanjang karena masih terdapat kenaikan kasus positif virus corona atau Covid-19. 

"Jadi berita (kabar) ini highlight-nya, PSBB Bodebek berhasil khususnya di tiga wilayah," kata Emil, melalui rilis resmi yang diterima wartawan, Selasa (28/4/2020).

Sejak PSBB diterapkan pada 15 April lalu di Bodebek, Emil mengatakan terjadi penurunan tren persebaran penularan Covid-19, terutama di tiga wilayah yaitu Kota dan Kabupaten Bogor serta Kota Depok. 

Secara umum, kata Emil, penurunan kasus Covid-19 yang terjadi, hingga 38,5 persen di PSBB Jabodetabek. "Artinya PSBB dianggap baik dan berhasil menekan persebaran Covid-19," ujar Emil. 

Emil memastikan PSBB di Bodebek akan diperpanjang selama 14 hari mulai Rabu, 29 April 2020. "Mulai hari Rabu besok, sudah diputuskan," kata dia.

Baca juga: 124 Santri Ponpes Al-Fattah Temboro Magetan Dipulangkan ke Malaysia

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya