Kartu ATM Diganjal Tusuk Gigi, 8 Pembobol Ini Raup Rp100 Juta Lebih

Muhamad Rizky, Jurnalis
Selasa 28 April 2020 16:28 WIB
Ilustrasi
Share :

Kemudian kata Yusri, pelaku menukar kartu ATM korban dengan yang palsu. Setelah korban pergi para pelaku langsung menguras isi ATM korban. Sementara MA yang baru menyadari ATM nya telah dikuras langsung melapor ke Polda Metro Jaya.

"Ada 1 orang yang masih DPO, kami terus kejar," tambah Yusri

Baca Juga : Bima Arya Tutup Paksa Ratusan Kios yang Buka saat PSBB

Menurut keterangan para pelaku, mereka sudah berhasil membobol 3 ATM milik korban lainnya. Total uang yang mereka berhasil dibobol sebanyak Rp150 juta.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya