JAKARTA - Masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2020 untuk jamaah haji reguler dan khusus tahap I berakhir, Kamis 30 April. Hingga hari ini tercatat 177.785 jamaah haji reguler dan 12.720 jamaah khusus sudah melunasinya.
"Sampai sehari menjelang ditutupnya masa pelunasan Bipih Reguler tahap pertama, sudah ada 177.785 atau 87,44% calon jemaah haji yang melakukan pelunasan. Angka ini diharapkan akan terus bertambah sampai dengan tahap akhir pelunasan tahap pertama Kamis besok," ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama RI, Muhajirin Yanis di Jakarta, Rabu (29/4/2020).
"Masih ada 25.535 kuota jamaah haji reguler yang belum terlunasi," sambungnya dalam siaran pers diterima Okezone.
Kuota Haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000 yang terdiri dari kuota haji reguler 203.320 jamaah dan kuota haji khusus 17.680 orang.
Kuota haji reguler terbagi menjadi empat, yaitu 199.518 untuk jamaah haji reguler, 2.040 kuota prioritas lanjut usia, 1.512 Petugas Haji Daerah (PHD), dan 250 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
"Sampai hari ini, belum ada PHD dan pembimbing KBIHU yang melakukan pelunasan," tutur Muhajirin.
Baca juga: Menanti Kepastian Haji di Tengah Pandemi
“Untuk prioritas lansia masih ada 864 kuota,” lanjutnya.
Muhajirin menambahkan, jika masih ada sisa kuota saat penutupan, maka akan dibuka pelunasan tahap kedua, 12-20 Mei 2020.
Muhajirin mengatakan, pelunasan tahap kedua dibuka untuk jamaah berhak lunas yang mengalami gagal pembayaran karena sistem saat tahap pertama. Selain itu, berhak melunasi pada tahap kedua adalah pendamping lansia, penggabungan mahram, serta jemaah disabilitas dan pendampingnya.