Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengingatkan pentingnya koordinasi pemerintah pusat dengan daerah terkait kepulangan WNI dari luar negeri.
Hal tersebut perlu dilakukan agar pemerintah daerah dapat menjaga kedisiplin WNI untuk menjalankan isolasi mandiri.
"Kita perlu menjaga agar imported cases atau kasus yang diperoleh dari luar tidak meledak. Karena beberapa negara cukup banyak yang sudah mengalaminya. Oleh sebab itu, kita perlu melakukan penguatan setiba di Tanah Air," tutur Retno.
Baca Juga : 59 Persen Kasus Positif Covid-19 Berasal dari Pasien Laki-Laki
Di samping itu, Retno menekankan, prinsip kepulangan WNI dilakukan secara mandiri, kecuali jika keselamatan dan keamanan para WNI terancam.
“Evakuasi atas biaya negara dilakukan sebagai langkah terakhir,” tutur Retno.
Baca Juga : PDP Covid-19 di Indonesia 21.653 Orang dan ODP 221.750
(Erha Aprili Ramadhoni)