Hasil Rapid Test, Seorang Staf PN Depok Positif Covid-19

Wahyu Muntinanto, Jurnalis
Rabu 29 April 2020 16:27 WIB
Ilustrasi. (Foto : Okezone.com)
Share :

DEPOK – Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok menggelar rapid test atau tes cepat virus corona (Covid-19). Pelaksanaan tes cepat ini merupakan salah satu upaya tindak pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan PN Depok.

Sebanyak 20 karyawan di lingkungan PN Depok yang hadir menjalani rapid test. Salah satu staf PN Depok hasil rapid test positif virus corona.

"Benar hari kita ada melakukan rapid test terhadap 20 orang karyawan PN Depok, dengan hasil tes 1 orang inisial D dinyatakan positif," kata Humas PN Depok Fadil kepada wartawan, Rabu (29/4/2020).

Dia menjelaskan, rapid test hari ini merupakan tahap kedua yang yang dilaksanakan UPTD Puskesmas Kalimulya. Sebelumnya, rapid test digelar dua pekan lalu, 8 April 2020.

PN Depok pun meminta satu staf positif Covid-19 berdasarkan rapid test itu mengisolasi diri. Hasil rapid test ini juga sudah dilaporkan ke Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya