Hasil Rapid Test, Seorang Staf PN Depok Positif Covid-19

Wahyu Muntinanto, Jurnalis
Rabu 29 April 2020 16:27 WIB
Ilustrasi. (Foto : Okezone.com)
Share :

Baca Juga : 67.784 Orang Diperiksa Terkait Corona, 58.013 Dinyatakan Negatif

"Kita bahkan sudah melaksanakan sidang secara online sebagaimana surat edaran Mahkamah Agung Nomor 379/DJU/PS.00/3/2020 tanggal 27 Maret 2020 tentang persidangan perkara pidana secara teleconference," tuturnya.

Baca Juga : Update Covid-19 di Indonesia 29 April 2020: Positif 9.771 Orang, 1.391 Sembuh & 784 Meninggal Dunia

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya