PALEMBANG - Tiga oknum anggota Polri dari dua Polres yang berdinas di wilayah Hukum Polda Sumsel diamankan karena diduga terkait jual beli senpi hasil curian dari oknum anggota polisi di Polda Bangka Belitung. Ketiganya dari dua dari Polres OKU Selatan dan satu dari Polres OKU Timur, Rabu (29/4/2020).
Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya membenarkan pihaknya mengamankan satu anggota terkait dugaan kasus senpi curian, berinisial A. Saat ini, oknum tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel.
Oknum anggota dari OKU Timur ini menyusul dua oknum dari Polres OKU Selatan yang telah diamankan lebih dahulu. “Yang bersangkutan sudah diserahkan ke Polda Sumsel untuk proses hukumnya," ujarnya.
Diketahui, oknum anggota A berpangkat Bripda ini dari hasil informasinya membeli senpi jenis HS tanpa surat dari oknum anggota yang juga berpangkat Bripda di Polres OKU Selatan. Sedangkan dua oknum dari Polres OKU Selatan diduga mendapatkan atau membeli senpi dari rekan sesama anggota yang berdinas di Polda Bangka Belitung.