Mendagri Paparkan Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah dalam Mendukung Prioritas Nasional 2021

Wilda Fajriah, Jurnalis
Kamis 30 April 2020 14:24 WIB
Foto: Kemendagri
Share :

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof. H. M. Tito Karnavian, Ph.D., memaparkan Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah dalam Mendukung Prioritas Nasional Tahun 2021 Pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2020. Untuk pertama kalinya, pelaksanaan Musrenbangnas dilakukan secara virtual dengan dibuka langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis (30/04/2020).

“Pada saat ini kita melaksanakan Musrenbangnas secara virtual dalam rangka untuk melaksanakan sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah dalam mendukung prioritas nasional 2021,” kata Mendagri.

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian PPN/Bappenas menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2020.

Musrenbangnas 2020 bertujuan melakukan sinkronisasi dan penajaman program/kegiatan prioritas nasional dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021. Adapun tema RKP 2021 adalah "Mempercepat Pemulihan Ketahanan Ekonomi dan Kehidupan Masyarakat dengan Fokus Pemulihan lndustri, Pariwisata, dan lnvestasi, serta Penguatan Sistem Kesehatan Nasional."

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pada awal masa pemerintahan Bapak Presiden Jokowi, beliau sudah menyampaikan visi-misi, ada 5 visi misi yang menjadi forefront (bagian terdepan) pembangunan Indonesia 5 tahun ke depan, mulai pembangunan sumber daya manusia dalam fokus pada pendidikan dan kesehatan, kemudian melanjutkan pembangunan infrastruktur, melaksanakan perbaikan regulasi dan penyederhanaan birokrasi, terutama yang berkaitan dengan masalah membuka iklim investasi, dan kemudian mentransformasi ekonomi dari yang berbasis sumber daya alam ke manufaktur dan jasa modern,” jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya