PSBB Tangerang Diperpanjang, Cek Poin Merambah hingga ke Pasar Takjil

Isty Maulidya, Jurnalis
Kamis 30 April 2020 08:30 WIB
Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah (Foto: Okezone.com/Ist)
Share :

TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang ikut memperpanjang masa berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 15 Mei 2020 mendatang. Langkah itu dilakukan menyusul pelaksanaan PSBB akan segera habis masa berlakunya.

"Kami akan melakukan perpanjangan PSBB mulai terhitung 14 hari sejak tanggal 1, jadi tanggal 2 pukul 00.00 nyambung hingga tanggal 15 Mei," ujar Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah dalam konferensi pers di Tangerang, Kamis (30/4/2020).

Untuk pelaksanaan PSBB tahap kedua ini, Pemkot Tangerang akan menambah pengawasan aktivitas masyarakat agar tetap melakukan physical distancing. Selain itu, sanksi juga akan diberikan kepada warga yang masih melanggar aturan PSBB. Titik cek poin juga akan ditambah dari sebelumnya hanya ada di jalan utama, akan merambah ke tempat keramaian seperti pasar.

Baca juga: PSBB di Tangerang Raya Akan Diperpanjang 14 Hari ke Depan

"Di jalan provinsi dan nasional tetap ada, sekarang kita taruh juga di keramaian, di pasar, tempat-tempat jualan takjil agar masyarakat semakin disiplin," tutur Arief.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya