BENGKULU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, dan 4 Pemerintah Kabupaten (Pemkab), mendapatkan dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Di mana Pemprov Bengkulu, mendapatkan dana hibah sebesar Rp10,4 Miliar, Kabupaten Seluma Rp13,1 Miliar, Bengkulu Selatan sebesar Rp9 Miliar, Kaur sebesar Rp6,3 Miliar, dan Kabupaten Lebong sebesar Rp11 Miliar.
Direktur Pemulihan dan Peningkatan Fisik BNPB, Ali Bernadus menekankan, di tengah pandemi Covid-19, realisasi pelaksanaan hibah rehabilitasi dan rekonstruksi tahun anggaran 2019, harus terus berjalan sesuai rencana awal. Namun, kata Ali, harus tetap memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
''Terus lanjutkan, sesuai rencana awal sambil menunggu instruksi selanjutnya. Tapi ingat, selalu terapkan protokol kesehatan dalam pekerjaannya. Sebab Covid-19 ini sudah pandemi nasional. Bila perlu lampirkan dalam perjanjian kerja, agar tidak ada terjadi sesuatu yang tidak diinginkan kedepan,'' kata Ali, dalam keterangan yang diterima Okezone, Rabu (29/4/2020).