PALEMBANG - Seorang pengacara berinisial DAI (40), yang tergabung di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang ditemukan tewas dalam kamar kosnya di Jalan Dwikora 2, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang, Rabu (29/4/2020).
Informasi yang dihimpun, korban pertama kali ditemukan oleh Ibramsyah (47) penjaga tempat kos tersebut. Saat itu, dirinya diberitahukan oleh tetangga kos korban yang melihat bercak darah di depan kamar korban disertai bau busuk menyengat dari dalam kamar tersebut.
Kemudian, saat saksi mengecek kondisi kamar tersebut, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dalam posisi telungkup di lantai. Lalu, Ibramsyah melaporkan peristiwa ini kepada RT setempat dan polisi.
"Korban sudah sekitar 10 tahun kos disini. Pekerjaannya adalah pengacara," kata Ibramsyah.
Sementara itu, Kapolsek IB I Palembang, Kompol Yenni Diarty membenarkan adanya penemuan sesosok mayat wanita di dalam kamar kos tersebut. Menurutnya, saat ditemukan korban yang diketahui sebagai pengacara ini sudah dalam keadaan meninggal dunia.