Pemprov DKI Jakarta melarang segara bentuk kerumunan termasuk demo selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang masih berlangsung hingga 22 Mei 2020, untuk memutuskan mata rantai sebaran virus corona.
Polda Metro Jaya memastikan bahwa tak ada demo buruh di wilayah hukumnya hari ini. Pada May Day tahun-tahun sebelumnya, massa buruh tumpah ruah ke Ibu Kota berunjuk rasa menyampaikan aspirasi dan tuntutan kesejahteraan.
"Hasil komunikasi dengan kawan-kawan serikat buruh, mereka tidak akan melaksanakan aksi di tahun ini, karena situasi pamdemi covid-19, jadi diputuskan tidak akan turun ke jalan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi Okezone.
(Salman Mardira)