SLEMAN - Sejumlah kendaraan yang hendak memasuki wilayah DIY melalui perbatasan Prambanan diperiksa petugas gabungan. Kendaraan yang dihentikan rata-rata berplat nomor luar daerah seperti Semarang, Salatiga hingga Jakarta dan Bandung.
Selain itu, angkutan bus dan travel dari lintas luar Jawa juga dihentikan. Petugas kemudian mendata jumlah dan identitas seluruh penumpang serta tujuan masuk wilayah DIY dan kegiatannya.
Posko di wilayah Kecamatan Prambanan yang berbatasan dengan Klaten tersebut didirikan untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19 dengan melakukan pemeriksaan bagi kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang akan memasuki wilayah DIY. Untuk sementara pemeriksaan dilakukan pada pukul 09.30-12.00 WIB, namun posko tersebut ke depan akan aktif selama 24 jam menggunakan sistem 3 shift.
Sementara itu, memasuki pekan kedua bulan Ramadhan, ada peningkatan arus lalu lintas di jam-jam tertentu. Namun secara umum, peningkatan arus lalu lintas di wilayah Sleman belum signifikan.
KBO Satlantas Polres Sleman, Iptu Riki Heriyanto menjelaskan, belum signifikannya peningkatan arus lalu lintas di Sleman terlihat dari arus dalam Ringroad masih satu kali antrean alat pemberi isyarat lalu lintas atau APILL selesai. “Bahkan APILL belum selesai antrean kendaraan sudah habis. Sehingga kepadatan arus lalu lintas tidak terjadi di wilayah Sleman,” terangnya, mengutip dari laman KRjogja, Sabtu (2/5/2020).