JAKARTA - Jaksa Agung RI Burhanuddin resmi melantik Setia Untung Arimuladi sebagai Wakil Jaksa Agung RI menggantikan Arminsyah yang meninggal dalam kecelakaan mobil di Tol Jagorawi beberapa waktu lalu.
Pada kesempatan sama, Jaksa Agung juga melantik dan mengambil sumpah pada Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana, dan Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Fadil Zumhana, di Aula Baharuddin Loba Kejaksaan Agung RI, Senin (4/5/2020).
"Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Wakil Jaksa Agung RI dan 2 (dua) orang Pejabat Eselon I tersebut dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Presiden RI. (Keppres) Nomor : 76/TPA Tahun 2020 tanggal 27 April 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Di Lingkungan Kejaksaan Agung," kata Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono dalam keterangan tertulisnya kepada Okezone, Jakarta, Senin (4/5/2020).
Baca juga: Wakil Jaksa Agung Arminsyah Tewas dalam Kecelakaan di Tol Jagorawi
Jaksa Agung, kata Hari menyampaikan bahwa setiap alih tugas, mutasi, dan promosi yang ditandai dengan diselenggarakannya prosesi dan acara pelantikan, penyumpahan, dan serah terima seperti sekarang ini, hendaknya tidak sekadar dipandang sebagai sebuah rutinitas dan kegiatan seremonial belaka.
Pelantikan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi/Foto: Puspenkum Kejagung