JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra mengungkapkan, pelaku teror bom di Masjid Nurul Yaqin, Kalimantan Tengah (Kalteng), HG alias Iwan (22), terbukti mengonsumsi narkotika jenis Sabu.
"Dari hasil pemeriksaan urine, pelaku positif menggunakan narkotika jenis sabu," kata Asep dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/5/2020).
Asep menyebut, dari pemeriksaan diketahui bahwa, pelaku meletakan barang yang mirip bom itu lantaran berada di bawa kesadarannya akibat menggunakan amphetamine.
Disisi lain, kata Asep, pelaku tidak memiliki rekam jejak ataupun keterlibatan dengan kelompok terorisme yang ada di Indonesia.