"Pengiriman semua bahan dan barang pangan atau barang pokok serta barang penting, termasuk makanan, obat-obatan, peralatan medis. Pompa bensin, elpiji, outlet ritel serta penyimpanan minyak dan gas bumi. Pembangkit listrik, unit, dan layanan transmisi serta distribusi," paparnya.
Dia melanjutkan, ada juga sektor layanan pasar modal sebagaimana yang ditentukan Bursa Efek Indonesia (BEI). Lalu Layanan ekspedisi barang, termasuk sarana angkutan roda dua berbasis aplikasi dengan batasan hanya untuk mengangkut barang dan tidak untuk penumpang.
Kemudian layanan penyimpanan dan pergudangan dingin, serta layanan keamanan pribadi.
(Hantoro)