BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam perpanjangan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan menyediakan Polymerase Chain Reaction (PCR) test di 7 lokasi perbatasan Kota Bekasi.
PCR test merupakan test melalui prosedur pemeriksaan diawali dengan sampel dahak, lendir, atau cairan dari bagian antara hidung dan tenggorokan.
Kemudian akan dilakukan metode swab yang prosedurnya memakan waktu 15 detik dengan tidak menimbulkan rasa sakit, dan selanjutnya akan dibawa untuk diteliti di laboraturium Dinas Kesehatan Kota Bekasi.
Melalui sampling bagi warga Kota Bekasi yang masuk maupun keluar Kota Bekasi, akan dilakukan untuk PCR test guna mencegah penyebaran mata rantai virus corona. Test tersebut dilakukan langsung oleh Dinas Kesehatan Kota Bekasi dan Tim RSUD Dr Chasbullah Abdulmajid Kota Bekasi yang disebar di 7 lokasi PSBB.
7 lokasi ini juga terbagi dengan jumlah PCR tesnya untuk warga yang keluar masuk di PSBB di antaranya:
1. Perbatasan Lubang Buaya-Pondok Gede, 50 PCR test
2. Perbatasan jembatan sasak Jarang-Wisma Asri Bekasi Utara, 50 PCR test