Hentikan Penerbangan Komersil, Bandara Makassar Tunggu Aturan Detil Larangan Mudik

Herman Amiruddin, Jurnalis
Selasa 05 Mei 2020 04:25 WIB
Kepala Otoritas Bandara Wilayah V Kemenhub, Baitul Ikhwan (Okezone/Herman)
Share :

Nantinya jika kebijakan turunan permenhub nomor 25 sudah ditetapkan, maka pihak otoritas bandara hasanuddin makassar akan mengimplementasikan kebijakan pengendalian transportasi pada periode mudik tahun ini, dengan menyoalisasikan peraturan menteri perhubungan secara detail terkait aturan dan larangan mudik kepada seluruh stakeholder bandara internasional Sultan Hasanuddin Makassar.

"Artinya belum ditau kapan kita masih menunggu turunan permen 25. sekarang atau sebentar lagi ini kita masih vidcom kita akan diskusikan daripada muatan isi turunan permen nomor 25 itu," ungkap Baitul.

Pasca penghentian operasional penerbangan komersil resmi diberlakukan, kondisi Bandara Hasanaddin Makassar saat ini terlampau lengang, hanya ada beberapa pegawai maskapai dan petugas bandara yang berlalu-lalang

Meski penerbangan domestik atau komersil diberhentikan, namun aktivitas operasional bandara tetap berjalan normal karena masih melayani penerbangan kargo dan logistik.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya