Bantu Tanggulangi COVID-19, BPKH Sumbang Alkes dan APD Senilai Rp10 Miliar

Wilda Fajriah, Jurnalis
Rabu 06 Mei 2020 12:32 WIB
Foto: BPKH
Share :

JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberikan bantuan berupa Alat Kesehatan (aAlkes) dan Alat Pelindung Diri (APD). Bantuan ini diserahkan melalui mitra kemaslahatan seperti BAZNAS dan Dompet Dhuafa (DD).

Bantuan diberikan salah satunya kepada RS UNHAS Makassar dan RS Wahidin Sudirohusodo, Sulawesi Selatan masing-masing senilai Rp2 Miliar dan Rp1,150 Miliar untuk penyediaan alihfungsi ruang isolasi, ventilator, hepafilter dan X-Ray portable melalui BAZNAS.

Bantuan diserahkan di Rumah Jabatan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan oleh Abdul Hamid Paddu Anggota Dewan Pengawas BPKH Bersama Syamsuniang Anggota Komisi VIII DPR RI kepada Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah disaksikan Direktur RS UNHAS Makassar dan RS Wahidin Sudirohusodo.

Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji, Abdul Hamid Paddu mengapresiasi tinggi tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam menanggulangi penyebaran COVID-19.

Ia berharap, semua pihak disiplin dalam menjalankan arahan pemerintah, seperti pembatasan sosial berskala besar (PSBB), penerapan menjaga jarak, serta berperilaku hidup bersih dan sehat.

“Bekerja, beribadah, dan belajar dari rumah saja, sebab tingkat keterpaparan masyarakat terhadap COVID-19 masih tinggi,” ujarnya.

Pemberian bantuan ini merupakan bagian dari Program Kemaslahatan BPKH untuk membantu menanggulangi COVID-19. Sebelumnya BPKH juga telah memberikan bantuan senilai Rp6,5 Miliar yang diberikan kepada dua rumah sakit yakni RS Haji Jakarta dan RS Syarif Hidayatullah Tangerang, Banten.

Total nilai bantuan yang disalurkan BPKH untuk alkes dan APD bekerjasama dengan mitra kemaslahatan sebesar Rp10 Miliar. Bantuan sembako ini berasal dari nilai manfaat yang didapat dari hasil kelolaan Dana Abadi Umat (DAU) sesuai Pasal 17 UU No. 34 tahun 2014. (cm)

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya