PALANGKA RAYA - Satgas Penanggulangan Penyebaran Covid-19, Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan empat orang yang sedang mabuk minuman keras (miras) di Jalan G Obos 19 Palangka Raya.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Susilo Wardono melalui Wadirsamapta AKBP Timbul R.K. Siregar yang memimpin langsung di lapangan mengungkapkan, penangkapan tersebut setelah pihaknya melakukan patroli sekaligus sosialisasi ke masyarakat terkait pencegahan Covid-19, lalu menemukan warga yang sedang berkerumun.
"Pada waktu kami datangi, ternyata mereka sedang pesta minuman keras. Ada empat orang yang kita amankan," terang Timbul, Rabu (6/5/2020).