Keempat pelaku yaitu, Hedy (35), Indra Setiawan (26), Ahmad Sukirno (26) dan Husnul Maarif (33) semuanya warga Palangka Raya.
Kata Susilo, keempat pelaku langsung digelandang ke Mako Ditsamapta di Jalan Tjilik Riwut Km 6,5 Palangka Raya.
"Kami lakukan pembinaan agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya karena meresahkan masyarakat, dan rentan terpapar Covid-19. Setelah itu kami beri masker untuk dipakai kalau keluar rumah," pungkasnya.
(Awaludin)