KOTA MALANG – Seorang bandar narkoba jenis pil inex happy five dan kurirnya diamankan Satreskoba Polresta Malang Kota, Jawa Timur. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh kepolisian.
Kapolresta Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata mengatakan, pengungkapkan adanya bandar besar pil inex di Kota Malang berawal dari penangkapan ABN (34) warga Jalan Garuda, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Tersangka yang lahir di Surabaya itu ditangkap pada 1 Mei pukul 19.00 di kediamannya.
"ABN ini adalah residivis yang bebas dari penjara tahun 2019. Dia adalah bandarnya. Usai menangkap ABN, polisi lalu bergerak menangkap tersangka lain yang merupakan kurir ABN," ujar Leonardus saat memimpin rilis pada Rabu (6/5/2020) sore di Mapolresta Malang Kota.
Baca Juga: Ojek Online Nekat Nyambi Jadi Pengedar Sabu & Kokain
Menurut Leo- panggilan akrabnya, penangkapan bandar narkoba jenis pil happy five ini baru pertama kali dilakukan di Kota Malang. "Selama ini, barang bukti yang kami dapatkan mayoritas inex biasa. Ini pertama kalinya kali kami dapatkan pil inex jenis happy five, biasanya ini banyak di temukan di diskotik Surabaya," tutur mantan Wakapolrestabes Surabaya ini.
Happy Five disebut Leo, termasuk ke dalam psikotropika Golongan IV atau lebih ringan di bawah ekstasi apabila dibandingkan dengan obat-obatan seperti sabu atau ekstasi. Jika dikonsumsi, obat ini dapat berpengaruh pada susunan saraf pemakainya.