Ia melanjutkan, razia tertib masker ini dilakukan bersama kepolisian, TNI, serta Dinas Perhubungan. Namun, tidak seluruhnya warga yang kedapatan tidak memakai masker akan dibawa ke Asrama Haji dengan berbagai pertimbangan.
"Misalnya saat razia itu ada wanita hamil yang tidak menggunakan masker, kita berikan hukuman edukasi bahaya covid-19. Sedangkan untuk orang tua yang membawa anaknya itu kita berikan hukuman push-up," katanya.
Kemudian razia dan penertiban juga dilakukan di pasar-pasar tradisional. Pasalnya di sana menjadi tempat kerumunan warga dan dinilai rentan tidak menerapkan physical distancing maupun tidak memakai masker.
Baca juga: Kota Prabumulih Sulit Dapatkan Rekomendasi PSBB, Ini Alasannya