Sementara Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan aturan yang berdasarkan Instruksi Wali Kota Palembang Nomor 1 Tahun 2020 itu semula hanya akan diuji coba selama lima hari. Namun karena melihat situasi, pihaknya memutuskan melanjutkan sanksi tersebut.
"Kita komitmen dengan tegas maka diputuskan isolasi 1x24 jam di Asrama Haji dilanjutkan sampai Palembang pasti menerapkan PSBB," katanya.
(Hantoro)