Seorang pekerja kapal mengalami sakit di bagian dada dan sempat dibawa ke rumah sakit di Busan, namun dia meninggal pada 27 April 2020.
Video: YouTube/Korea Reomit.
Kematian para pekerja kapal itu diketahui oleh sebuah badan hak asasi manusia (HAM) yang melaporkannya ke polisi laut untuk melakukan penyelidikan. Korea Selatan dapat segera melakukan investigasi karena pada 2015 negara itu meratifikasi protokol internasional untuk mencegah perdagangan manusia, termasuk kerja paksa dan eksploitasi seksual.
Sayangnya, dua hari kemudian kapal penangkap ikan China itu telah meninggalkan pelabuhan dan berlayar ke laut lepas, sehingga pemeriksaan tidak bisa dilakukan.
Para ABK WNI saat ini dilaporkan masih berada di Busan, dan tidak berada di dalam kapal tersebut. Mereka ingin memberitakan lebih luas mengenai eksploitasi yang mereka terima dan meminta Pemerintah Korea Selatan untuk melakukan penyelidikan secara teliti.
(Rahman Asmardika)