Dari pengalaman LPSK melakukan investigasi kasus TPPO, khususnya pada sektor kelautan dan perikanan, kata Edwin, ditemukan fakta banyaknya perlakukan tidak manusiawi yang dialami oleh para korban.
Dibeberkan Edwin, para korban biasanya mengalami penipuan dalam proses rekrutmen, pemalsuan identitas, jam kerja yang melebihi aturan, tindakan kekerasan dan penganiayaan, penyekapan, gaji yang tidak layak, hingga ancaman pembunuhan.
"Kami pernah mendengarkan pengakuan korban yang tidak mendapatkan air minum yang layak, mereka terpaksa minum air laut yang disaring, bahkan ada yang meminum air AC," terang Edwin.
Baca Juga: Selain Dilarung ke Laut, ABK yang Meninggal di Kapal Bisa 'Dibekukan'
(Arief Setyadi )