JAMBI – Setelah melakukan penyelidikan yang cukup panjang, polisi akhirnya menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang wanita yang mayatnya sudah menjadi kerangka di parit kebun sawit di RT 01 Dusun Kampung Tengah, Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi.
Terduga pembunuh wanita bernama Inah (17), siswa SMP 1 Betara, Kabupaten Tanjab Barat, itu adalah FR (21). Warga Desa Karya Maju, Kecamatan Pengabuan, Tanjab Barat, itu ditangkap pada Rabu 6 Mei.
Baca juga: Polisi Temukan Tengkorak Manusia di Lokasi Penemuan Tulang Belulang
"Setelah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, Tim Petir Polres Tanjab Barat menemukan sejumlah barang bukti yang ada di TKP. Dari hasil penyelidikan, kita berhasil menemukan satu orang yang patut diduga tersangka, yaitu FR," ungkap Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, Kamis (7/5/2020).
Ia melanjutkan, polisi masih melakukan pencarian barang bukti lain yang terkait dengan korban, khususnya untuk melengkapi alat bukti yang sah.
"Barang bukti yang saat ini belum ditemukan yakni satu unit motor milik korban. Menurut keterangan tersangka saat itu motor milik korban ditinggalkan di TKP," tutur Guntur.
Atas perbuatan tersebut, FR ditahan di sel Polres Tanjab Barat. Ia terancam dikenakan Pasal 80 Ayat (3) juncto Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp3 miliar.
Baca juga: Polisi Ungkap Identitas Kerangka Manusia di Kebun Sawit Tanjab Barat
(Hantoro)