TASIKMALAYA – Anggota Polres Tasikmalaya menangkap seorang pelaku pencurian spesialis penggelapan mobil sewaan atau rental. Pelaku adalah DR alias Omat, warga Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Mengutip dari iNews TV, Kamis (7/5/2020), pria yang dikenal memiliki jaringan di wilayah Priangan Timur tersebut menggelapkan sebanyak tujuh unit mobil rental dalam waktu tiga bulan.
Baca juga: Siswa SMP Kok Sudah Jadi Maling Motor
Pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan ini berawal dari laporan para korban yang kebanyakan adalah perempuan. Mereka ditipu oleh pelaku yang menyewa mobil, tapi tidak kunjung kembali.
Modus yang dilakukan oleh pelaku menyewa mobil berbagai jenis kepada korban OS, warga Desa Sukasukur, Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya, secara bertahap selama satu minggu. Namun setelah waktu yang ditentukan telah habis, mobil tidak kunjung dipulangkan.