Satgas TPPO Bareskrim Usut Kasus ABK WNI Diperbudak di Kapal China

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 08 Mei 2020 15:22 WIB
(Foto: Istimewa)
Share :

JAKARTA - Bareskrim Polri memastikan mengusut kasus dugaan perbudakan Anak Buah Kapal (ABK) WNI di berbendera China. Polisi akan mendalami segala sesuatu yang berkaitan dengan kejadian tersebut. 

"Satgas TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Bareskrim Polri akan melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut," kata Dirtipidum Bareskrim Polri =, Brigjen Ferdy Sambo saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Jumat (8/5/2020).

Ferdy menjelaskan, penyelidikan akan dimulai dengan dilakukannya pemeriksaan terhadap 14 anak buah kapal tersebut. Namun, akan digelar setelah mereka menjalani isolasi mandiri, menyusul mewabahnya virus corona atau Covid-19. 

"Sore ini kan baru akan sampai di Indonesia. Mereka akan melakukan karantina dulu 14 hari untuk SOP Covid-19. Kemudian baru akan direncanakan pemeriksaan secara virtual," ujar Ferdy.

Baca juga: DPR Duga Terjadi Perbudakan Modern Terhadap ABK WNI di Kapal China

Sebagaimana diketahui, ke-14 ABK WNI yang pulang ke Tanah Air hari ini adalah awak kapal penangkap ikan berbendera China, Long Xin 629 yang tiba di Busan, Korea Selatan.

Mereka melaporkan telah menerima perlakuan tidak manusiawi dan diskriminasi selama bekerja di kapal Long Xin 629.

Seorang awak kapal WNI lain yang tiba bersama mereka di Busan telah meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit di kota itu. Penyebab kematian ABK WNI, yang diketahui berinisial E, dikarenakan penyakit pneumonia, yang diduga berkaitan dengan kondisi hidup dan kerja di atas kapal tersebut. 

Selama berada di Busan, para ABK WNI menjalani karantina selama 14 hari dan dimintai keterangan mengenai kondisi mereka saat bekerja di kapal Long Xin 629 oleh aparat penegak hukum Korea Selatan, untuk ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya