Menurutnya, pendistribusian bantuan sosial mesti melibatkan RT dan RW yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Mereka mengetahui secara kondisi di lapangan, termasuk mengetahui pemetaan warga yang membutuhkan bantuan.
Baca Juga : Daerah Tak Bergeming Akan Pelonggaran Transportasi Umum
“Ketika melakukan pembagian ini yang menjadi ujung tombak adalah RT, lurah atau kepala desa, bahkan camat selaku koordinator di situ. Bahkan jika terjadi masalah, maka warga akan mengeluh kepada RT, lalu ke lurah, hingga camat,” ungkapnya.
“Makanya, tolonglah pada presiden, gubernur, wali kota, bupati sudahlah tidak usah ada istilah pencitraan, kalau memberi bantuan itu yang ikhlas saja,” tandasnya.
(Angkasa Yudhistira)